REKAM MEDIS ELEKTRONIK (ELECTRONIC MEDICAL RECORD)
REKAM MEDIS ELEKTRONIK (ELECTRONIC MEDICAL RECORD)
Rekam medis elektronik adalah setiap catatan, pernyataan, maupun interpretasi yang dibuat oleh dokter atau petugas kesehatan lain dalam rangka diagnosis dan penanganan pasien yang dimasukkan dan disimpan dalam bentuk penyimpanan elektronik (digital) melalui sistem komputer.
Rekam medis elektronik atau digital pada dasarnya merupakan perubahan bentuk atau wujud dari berkas kertas menjadi elektronik atau digital dengan pengertian apa yang biasanya kegiatan pencatatan pasien diatas kertas sekarang semuanya sudah terekam dalam sistem komputer.
Jenis data yang dapat disimpan dalam rekam medis elektronik adalah: Teks: kode, narasi, laporan Gambar: grafik komputer, hasil scanning, hasil ronsen/CT scan/MRI Suara Video
Revolusi Teknologi Informatika Kesehatan telah membuat suatu terobosan dalam rekam medis berbasis butiran informasi dan diolah dengan pendekatan elektronik (RM/K-e) yang merupakan versi evolusi ke 5 dimana evolusi bentuk fisik rekam medis dimulai dari
Revolusi Teknologi Informatika Kesehatan telah membuat suatu terobosan dalam rekam medis berbasis butiran informasi dan diolah dengan pendekatan elektronik (RM/K-e) yang merupakan versi evolusi ke 5 dimana evolusi bentuk fisik rekam medis dimulai dari
(1) manajemen rekam medis bentuk kertas secara independen dalam lintas pelayanan;
(2) scaning dokumen kertas untuk banyak penggunaan;
(3) sistem automatis menghasilkan data pasien secara elektronis;
(4) mengintegrasi sitem pelayanan pasien lintas wilayah secara elektronis;
(5) integrasi jaringan Manajemen Informasi Kesehatan secara elektronis.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Rekam Medis Elektronik, yaitu: Identifikasi pasien dilakukan pada setiap kali pasien melakukan pendaftaran pada pertamakali dating dengan melengkapi identitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, data identifikasi pasien ini berlaku selama pasien melakukan pelayanan kesehatan dan apabila terjadi perubahan seperti alamat atau status pernikahan dapat memberikan konfirmasi ulang kepada petugas pendaftaran pada saat berkunjung kembali.
Jika dalam kebijkan manual terdapat beberapa ketentuan yang telah berlaku, maka jika elektronik dilaksanakan maka akan terdapat beberapa kebijakan baru yang disesuaikan dengan prosedur digital seperti: Setiap kali pasien selesai pemeriksaan, maka berkas rekam medisnya harus dikembalikan kepada rekam medis, tetapi apabila dalam bentuk digital, maka sudah secara otomatis pasien yang sudah selesai pemeriksaan dan ditutup proses kegiatannya dengan melakukan transaksi pelunasan pembayaran, maka akan muncul direkam medis data file pasien yang sudah beres dan siap untuk dilakukan pengelolahan rekam medis yaitu dengan melakukan beberapa kegiatan, seperti kodefikasi, analisa rekam medis dan pelaporan.
Terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilakukan dalam proses rekam medis elektronik, yaitu Assembling atau menyusun berkas/formulir sesuai dengan urutannya serta penyimpanan file di dalam rak, karena apabila melakukan rekam medis elektronik tidak akan nada kertas yang perlu disusun, dirapikan dan disimpan.
Dasar hukum pelaksanaan rekam medis elektronik disamping peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rekam medis, lebih khusus lagi diatur dalam Permenkes No 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis pasal 2 :
(1) Rekam medis harus dibuat secara tertulis lengkap, dan jelas atau secara elektronik,
(2) Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri.
Sesuai aturan perundang-undangan rekam medis harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya karena data yang terdapat dalam rekam medis adalah milik pasien, kewajiban ini menjadi tugas dokter atau dokter gigi dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan.
Misalnya petugas registrasi diberikan kewenangan hanya dalam cakupan pendaftaran saja, petugas billing hanya dapat membuka informasi dan memasukan data keuangan saja tanpa diberikan kewenangan lain dan dokter yang memeriksa mempunyai akses hanya untuk memasukan data medis pasien dan jika dokter tidak mengisi sendiri data medis terebut, ia harus tetap memastikan bahwa pengisian rekam medis yang dilakukan oleh petugas khusus tersebut telah benar.
Manfaat Rekam Medik Elektronik (RME)
Penggunaan rekam medis elektronik memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis.
Meski memiliki berbagai manfaat, di Amerika Serikat dan sejumlah negara lain penggunaan sistem RME atau Electronic Medical Record (EMR) ini sangat sedikit, hanya 15-20 persen dokter yang mengadopsi sistem EMR dan 20-25 persen dari rumah sakit, hal ini disebabkan karena penggunaan sistem EMR memerlukan biaya tinggi (membutuhkan investasi yang lebih besar daripada RM kertas, untuk perangkat keras dan perangkat lunak serta biaya penunjang), kurangnya sertifikasi dan standarisasi, kekhawatiran tentang privasi dan adanya kekhawatiran siapa yang akan membiayai sistem EMR ini.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Richard dkk, antara lain: Peningkatan produktivitas: penggunaan sistem EMR dapat mengurangi biaya Efisiensi: sistem EMR yang diadopsi, dapat mengurangi sumber daya yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan Mengurangi kejadian efek samping obat dalam perawatan rawat inap dan rawat jalan Penggunaan HIT untuk perawatan pencegahan jangka pendek.
Menggunakan HIT untuk penanganan penyakit kronis jangka pendek.Sistem EMR dapat menjadi instrumen selama proses pengelolaan penyakit (untuk pasien berisiko tinggi, sistem manajemen kasus membantu koordinasi alur kerja, termasuk komunikasi diantara beberapa spesialis dan pasien) Di Indonesia sendiri, rumah sakit yang telah menjalankan sistem informasi rumah sakit adalah RSUD DR. Soetomo Surabaya.
Kesalahan Peresepan Pada Sistem Rekam Medis Elektronik
Jenis data yang termasuk ke dalam rekam medis elektronik adalah: Teks: kode, narasi, laporan Gambar: grafik komputer, hasil scanning, hasil ronsen/CT scan/MRI Suara Video Penggunaan sistem yang terkomputerisasi membuat sistem informasi rumah sakit terintegrasi dan dapat diakses secara online, sehingga pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih cepat.
Kelebihan Rekam Medis Elektronik Rekam medis elektronik memiliki kelebihan sebagai berikut: Akses mudah dan cepat Perubahan data meninggalkan “jejak elektronik” Meningkatkan kepuasan pasien Akurasi pendokumentasian lebih baik Penelusuran informasi medis yang cepat dan tepat Sistem terintegrasi interdepartemen dalam rumah sakit bahkan dengan luar rumah sakit Penyimpanan yang ringkas dan tidak memerlukan ruangan khusus Meningkatkan keamanan pasien/patient safety[1,5] Kekurangan Rekam Medis Elektronik Di sisi lain, rekam medis elektronik juga memiliki kekurangan sebagai berikut: Risiko malware dan error Dapat terjadi kesalahan dalam proses input atau edit data Dapat diretas Biaya yang mahal untuk mengembangkan dan merawat sistem agar tetap baik Sangat bergantung pada ketersediaan sumber tenaga listrik[1,5] Perbandingan Peresepan Konvensional dan Elektronik Kesalahan peresepan konvensional secara garis besar dibagi ke dalam 5 kategori, yaitu: salah pasien (wrong patient), salah obat (wrong drug), salah dosis (wrong dose), salah rute pemberian (wrong route), salah frekuensi, kuantitas, durasi, potensi obat, dan salah waktu pemberian (wrong timing).
Kesalahan peresepan konvensional ini juga dapat terjadi pada peresepan elektronik, hanya saja pemberian resep secara elektronik dapat mengurangi kesalahan dalam intepretasi resep akibat tulisan tangan dokter yang tidak terbaca dengan jelas.
Meskipun jenis kesalahan yang dapat terjadi lebih banyak dibandingkan peresepan konvensional, pemberian resep secara elektronik menawarkan dokumentasi obat yang jelas, baik dari nama obat, dosis obat, sediaan, serta cara konsumsi obat, sehingga secara keseluruhan dapat menurunkan tingkat kesalahan dalam peresepan.
Sistem error juga dapat menyebabkan duplikasi pada peresepan, kesalahan pengiriman resep (misalnya, data terkirim ke departemen yang berbeda atau farmasi yang berbeda), dan kesalahan dalam pengeluaran resep (misalnya hasil pencetakan kertas resep yang tidak jelas).
Jika dokter tidak cermat dalam menggunakan fitur ini, dapat terjadi kesalahan pemberian obat, terutama pada obat dengan nama yang kurang lebih sama.
Mencegah Kesalahan Resep Elektronik Kesalahan dalam pemberian resep elektronik dapat dicegah dengan menerapkan protokol untuk mencegah kesalahan pemberian resep yang baik, dalam hal ini manajemen rumah sakit memegang peranan yang penting.
Apoteker harus terampil dalam mendeteksi kesalahan input yang mungkin terjadi, baik dari duplikasi resep, kesalahan obat, salah dosis, salah rute pemberian, salah sediaan, dan salah waktu pemberian.
Kesalahan yang dapat terjadi pada peresepan elektronik tidak berbeda dari resep konvensional, hanya saja resep elektronik dapat mengurangi risiko kesalahan dalam intepretasi tulisan tangan dokter, sehingga secara keseluruhan dapat mengurangi kesalahan dalam peresepan obat.
Selain itu, pada rumah sakit dengan sistem rekam medis elektronik dapat dikembangkan protokol untuk error recovery yang baik untuk membantu minimalisir kesalahan terkait sistem elektronik.
Sumber
Posting Komentar untuk "REKAM MEDIS ELEKTRONIK (ELECTRONIC MEDICAL RECORD) "
You are welcome to share your ideas with us in comments!