Perbedaan Hari raya idul adha tahun ini

Sumber gambar : Pencarian Google
Menyikapi Perbedaan Penetapan Awal Dzulhijjah tahun 1439 H antara Kerajaan Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia

Oleh: Dr. Syahrir Nuhun Lc., M.Th.I

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama telah menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah tahun 1439 H jatuh pada malam Senin, 13 Agustus 2018 M. Dengan demikian Idul Adha 1439 H tahun ini jatuh pada hari Rabu, 22 Agustus 2018 M. Bila Idul Adha adalah 10 Dzulhijjah, maka 9 Dzulhijjah-nya atau Hari Arafah, hari dimana jamaah haji wukuf di Arafah, dengan ketentuan ini mestinya akan jatuh sehari sebelumnya, yakni hari Selasa 21 Agustus 2018 M.

Sementara itu, Mahkamah Ulya pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan dengan malam Ahad tanggal 12 Agustus 2018 M, maka Wukuf atau Hari Arafah (9 Dzulhijjah) jatuh pada Senin, 20 Agustus 2018 M. Dengan demikian Idul Adha (10 Dzulhijjah) akan jatuh pada hari Selasa, 21 Agustus 2018 M, bukan hari Rabu, 22 Agustus seperti ketetapan pemerintah Indonesia.

Perbedaan penetapan awal Dzulhijjah ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat. Di antara pertanyaan tersebut adalah mengapa terjadi perbedaan pendapat?, penetapan siapa yang sebaiknya diikuti, kerajaan Arab Saudi atau pemerintah Indonesia? Pada hari apa sebaiknya melaksanakan puasa 'Arafah bagi kaum muslimin di Indonesia, apakah pada hari yang sama ketika jamaah haji melaksanakan wuquf di Arafah atau pada tanggal 9 DzulHijjah menurut pemerintah Indonesia?

Berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan di atas, saya menyampaikan jawaban sebagai berikut:
1. Perbedaan penetapan awal Dzulhijjah 1439 H antara kerajaan Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia disebabkan pada malam Ahad tanggal 12 Agustus hilal terlihat di Arab Saudi, sehingga malam tersebut ditetapkan sebagai malam pertama Dzulhijjah, sementara hilal tidak terlihat di Indonesia sehingga malam tersebut ditetapkan sebagai malam 30 Dzulqa'dah dan esoknya malam Senin baru 1 Dzulhijjah.

2. Para ulama memang berbeda pendapat dalam metode penetapan hari raya Iedul Fithri. Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah menetapkan berdasarkan ru'yah 'alamiyah (ru'yah internasional), sementara Syafi'iyyah lebih menguatkan ru'yah mahalliyah (ru'yah lokal)

Adapun dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah, penulis tidak menemukan adanya perbedaan di antara para fuqaha terdahulu.

Perbedaan penetapan awal Dzulhijjah justru ditemukan pada masa belakangan ini.

Menurut Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (seorang ulama dari Arab Saudi) dan Prof. Dr. Sulaiman ar-Ruhaili (Guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah), penetapan awal Dzulhijjah berdasarkan ru'yah mahalliyah (ru'yah lokal).

Namun dalil-dalil yang ada justru menunjukkan bahwa penetapan awal Dzulhijjah berdasarkan ru'yah 'alamiyyah (ru'yah internasional).

Di antara dalilnya adalah dalil umum yang menunjukkan bahwa penentuan awal bulan Qamariyah berdasarkan ru'yatul hilal.
Sebagai contoh hadits Nabi SAW, ”Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, terdapat dalil khusus untuk penentuan awal bulan Dzulhijjah. Dalam hal ini, yang menjadi acuan utama adalah ru'yatul hilal dari penguasa Makkah, kecuali jika penguasa Makkah tidak berhasil melakukan ru'yatul hilal, barulah ru'yah dari negeri lain dapat dijadikan sebagai acuan.

Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah hadis yang menjelaskan bahwa Nabi saw. memerintahkan Wali (Gubernur) Makkah untuk melakukan ru'yah bulan Dzulhijjah:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَبُو يَحْيَى الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَارِثِ الْجَدَلِيُّ مِنْ جَدِيلَةَ قَيْسٍ

أَنَّ أَمِيرَ مَكَّةَ خَطَبَ ثُمَّ قَالَ عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا فَسَأَلْتُ الْحُسَيْنَ بْنَ الْحَارِثِ مَنْ أَمِيرُ مَكَّةَ قَالَ لَا أَدْرِي ثُمَّ لَقِيَنِي بَعْدُ فَقَالَ هُوَ الْحَارِثُ بْنُ حَاطِبٍ أَخُو مُحَمَّدِ بْنِ حَاطِبٍ ثُمَّ قَالَ الْأَمِيرُ إِنَّ فِيكُمْ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ مِنِّي وَشَهِدَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى رَجُلٍ قَالَ الْحُسَيْنُ فَقُلْتُ لِشَيْخٍ إِلَى جَنْبِي مَنْ هَذَا الَّذِي أَوْمَأَ إِلَيْهِ الْأَمِيرُ قَالَ هَذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَصَدَقَ كَانَ أَعْلَمَ بِاللَّهِ مِنْهُ فَقَالَ بِذَلِكَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad, dari Abu Malik Al Asyja’i, telah menceritakan kepada kami Husain bin Al Harits Al Jadali yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata; Rasulullah saw mengamanatkan kepada kami agar melaksanakan ibadah (haji) berdasarkan ru'yah. Jika kami tidak berhasil meru'yah tetapi ada dua saksi adil (yang berhasil merukyat), maka kami melaksanakan ibadah berdasarkan kesaksian keduanya. Kemudian aku bertanya kepada Al Husain bin Al Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut? Ia berkata; saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata; ia adalah Al Harits bin Hathib saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata; sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasulNya daripada diriku. Dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. Al Husain berkata; aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku; siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut? Ia berkata; orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata; demikianlah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kepada kami.
(HR. Abu Dawud dan ad-Daruquthni)

Hadits ini menunjukkan bahwa yang mempunyai otoritas menetapkan hari-hari manasik haji, seperti hari Arafah, Idul Adha, dan hari-hari tasyriq, adalah Amir Makkah (penguasa Makkah), bukan yang lain. Pada saat tiadanya pemerintahan Islam seperti sekarang, kewenangan itu tetap dimiliki penguasa Makkah, sekarang (Kerajaan Arab Saudi).

Kesimpulannya, penentuan Idul Adha ditetapkan berdasarkan ru'yatul hilal, bukan hisab. Hanya saja, ru'yah yang diutamakan adalah rukyat penguasa Makkah. Kecuali jika penguasa Makkah tidak berhasil meru'yah, barulah diamalkan rukyat dari negeri-negeri yang lain.

3. Inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di Tanah Suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:

«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah.(HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim).

Juga sabda beliau:

«فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْنَ، وَعَرَفَةُ يَوْمَ تُعَرِّفُوْنَ»

Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah.(HR as-Syafii).

Berdasarkan dalil di atas, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman, bukan menetapkan sendiri-sendiri. Apalagi berdasarkan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan ad-Daruquthni dari Husain bin al-Harits al-Jadali dapat dipahami bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga waktu wukuf dan Idul Adha bisa ditetapkan. Pesan Nabi kepada Amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang kesaksiannya disampaikan kepada Amir Makkah.

Berdasarkan dalil tersebut di atas, maka seharusnya pelaksanaan puasa 'Arafah dilaksanakan pada hari yang sama ketika jamaah haji sedang wuquf di Arafah, yaitu bertepatan dengan hari Senin tanggal 20 Agustus 2018 dan esoknya lebaran Idul Adha, yaitu hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018.

Wallahu a'lam.

Catatan:
1. Tulisan ini murni bersifat keagamaan untuk menjawab pertanyaan dan memenuhi permintaan jamaah pengajian
2. Tulisan ini bersifat pribadi dan tidak mewakili intitusi atau organisasi apapun.
3. Perbedaan pendapat seyogyanya disikapi dengan cara yang bijaksana. Bagi yang memilih untuk berIebaran Idul Adha pada hari Selasa, 21 Agustus 2018 berdasarkan hasil ru'yah mahkamah 'ulya Arab Saudi agar tidak menyalahkan, apalagi membid'ahkan yang berlebaran keesokan harinya. Sebaliknya bagi yang berlebaran pada hari Rabu untuk memberikan kesempatan bagi yang memilih untuk berlebaran lebih dahulu.
4. Mengharapkan agar semua pihak, baik para ulama, pemerintah dan lainnya agar sungguh-sungguh memperhatikan seruan dari Syekh Azhar (1975), Rabithah 'Alam Islami (1975) dan Konferensi Turki (1978) untuk menjadikan hari raya sebagai hari raya internasional
5. Tulisan ini murni didapat dari pesan berantai whatsapp, bukan murni dari pemilik blog.
Hajriah Fajar is a multi-talented Indonesian artist, writer, and content creator. Born in December 1987, she grew up in a village in Bogor Regency, where she developed a deep appreciation for the arts. Her unconventional journey includes working as a professional parking attendant before pursuing higher education. Fajar holds a Bachelor's degree in Computer Science from Nusamandiri University, demonstrating her ability to excel in both creative and technical fields. She is currently working as an IT professional at a private hospital in Jakarta while actively sharing her thoughts, artwork, and experiences on various social media platforms.

Thank you for stopping by! If you enjoy the content and would like to show your support, how about treating me to a cup of coffee? �� It’s a small gesture that helps keep me motivated to continue creating awesome content. No pressure, but your coffee would definitely make my day a little brighter. ☕️ Buy Me Coffee

Posting Komentar untuk "Perbedaan Hari raya idul adha tahun ini"